Daftar Gaji Pppk Kemenag

daftar gaji pppk kemenag

Daftar gaji PPPK Kemenag adalah informasi yang sangat penting bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di Kementerian Agama (Kemenag). Gaji yang diterima oleh PPPK Kemenag sangat beragam tergantung pada jabatan, pendidikan, dan masa kerja. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang daftar gaji PPPK Kemenag serta informasi penting terkait dengan hal tersebut.

Setiap jabatan dalam struktur organisasi Kemenag memiliki tingkatan gaji yang berbeda. Gaji PPPK Kemenag ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Agama. Berikut adalah beberapa tingkatan gaji PPPK Kemenag berdasarkan jabatan:

Pengawas Madrasah

Gaji pokok pengawas madrasah dengan lulusan pendidikan S1 adalah sebesar Rp 4.810.000 dengan tunjangan keluarga sebesar Rp 1.100.000 dan tunjangan kinerja sebesar Rp 1.000.000. Total gaji bersih yang diterima pengawas madrasah adalah sekitar Rp 6.910.000.

Guru Madrasah

Gaji pokok guru madrasah dengan lulusan pendidikan S1 adalah sebesar Rp 4.810.000 dengan tunjangan keluarga sebesar Rp 1.100.000 dan tunjangan kinerja sebesar Rp 1.000.000. Total gaji bersih yang diterima guru madrasah adalah sekitar Rp 6.910.000.

Read More :   Daftar Perusahaan Batu Bara Di Kalimantan

Pegawai Tata Usaha

Gaji pokok pegawai tata usaha dengan lulusan pendidikan S1 adalah sebesar Rp 4.810.000 dengan tunjangan keluarga sebesar Rp 1.100.000 dan tunjangan kinerja sebesar Rp 1.000.000. Total gaji bersih yang diterima pegawai tata usaha adalah sekitar Rp 6.910.000.

Gaji PPPK Kemenag juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang dimiliki oleh pegawai. Semakin tinggi tingkat pendidikan, maka gaji yang diterima juga akan semakin tinggi. Berikut adalah daftar gaji PPPK Kemenag berdasarkan pendidikan:

Lulusan D3

Bagi PPPK Kemenag yang memiliki lulusan D3, gaji pokok yang diterima berkisar antara Rp 3.600.000 hingga Rp 4.600.000. Besaran gaji ini juga akan ditambah dengan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja.

Lulusan S1

PPPK Kemenag dengan lulusan S1 akan menerima gaji pokok antara Rp 4.600.000 hingga Rp 5.700.000. Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja.

Lulusan S2

Gaji pokok PPPK Kemenag dengan lulusan S2 berkisar antara Rp 5.700.000 hingga Rp 7.200.000. Tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja juga akan ditambahkan pada gaji tersebut.

Masa kerja juga menjadi faktor penentu gaji PPPK Kemenag. Semakin lama masa kerja, maka gaji yang diterima juga akan semakin tinggi. Berikut adalah daftar gaji PPPK Kemenag berdasarkan masa kerja:

Masa Kerja 0-5 Tahun

PPPK Kemenag dengan masa kerja 0-5 tahun akan menerima gaji pokok sebesar Rp 4.600.000. Gaji tersebut akan ditambah dengan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja.

Masa Kerja 5-10 Tahun

Gaji pokok PPPK Kemenag dengan masa kerja 5-10 tahun adalah sebesar Rp 5.100.000. Tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja juga akan ditambahkan pada gaji tersebut.

Masa Kerja 10-20 Tahun

PPPK Kemenag dengan masa kerja 10-20 tahun akan menerima gaji pokok sebesar Rp 5.900.000. Gaji tersebut akan ditambah dengan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja.

Read More :   Daftar Pabrik Tekstil Mojokerto

Pertanyaan Umum (FAQ)

1. Bagaimana cara mendapatkan gaji PPPK Kemenag?

Untuk mendapatkan gaji PPPK Kemenag, Anda harus terlebih dahulu menjadi pegawai PPPK di Kementerian Agama. Proses perekrutan dilakukan melalui seleksi yang diadakan oleh Kemenag.

2. Apakah gaji PPPK Kemenag termasuk tunjangan keluarga?

Ya, gaji PPPK Kemenag sudah termasuk tunjangan keluarga. Besaran tunjangan keluarga tergantung pada jabatan, pendidikan, dan masa kerja.

3. Bagaimana cara mengajukan kenaikan gaji PPPK Kemenag?

Untuk mengajukan kenaikan gaji PPPK Kemenag, Anda harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemenag. Proses pengajuan dilakukan melalui unit kerja masing-masing.

4. Apakah gaji PPPK Kemenag dapat naik setiap tahun?

Ya, gaji PPPK Kemenag dapat naik setiap tahun sesuai dengan kebijakan pemerintah dan penilaian kinerja yang dilakukan oleh atasan.

5. Bagaimana cara menghitung gaji bersih PPPK Kemenag?

Gaji bersih PPPK Kemenag dapat dihitung dengan mengurangi potongan-potongan yang diberlakukan seperti pajak penghasilan dan iuran BPJS.

6. Berapa besar tunjangan kinerja yang diberikan kepada PPPK Kemenag?

Besaran tunjangan kinerja yang diberikan kepada PPPK Kemenag adalah sebesar Rp 1.000.000.

Keuntungan Menjadi PPPK Kemenag

Menjadi PPPK Kemenag memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

– Stabilitas Pekerjaan: Sebagai pegawai pemerintah, PPPK Kemenag menikmati stabilitas pekerjaan yang tinggi.

– Jaminan Sosial: PPPK Kemenag memiliki jaminan sosial seperti asuransi kesehatan dan jaminan hari tua.

– Kesempatan Pendidikan: PPPK Kemenag memiliki kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh Kemenag.

Tips Menjadi PPPK Kemenag

Berikut adalah beberapa tips untuk menjadi PPPK Kemenag:

– Persiapkan diri dengan belajar dan memperoleh pengetahuan yang memadai mengenai agama Islam.

– Ikuti seleksi dengan serius dan persiapkan diri dengan baik.

Read More :   Besaran Gaji Sopir Bus Pariwisata

– Tingkatkan kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dengan baik.

Ringkasan

Daftar gaji PPPK Kemenag terdiri dari berbagai tingkatan gaji berdasarkan jabatan, pendidikan, dan masa kerja. Gaji PPPK Kemenag juga sudah termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Menjadi PPPK Kemenag memiliki keuntungan seperti stabilitas pekerjaan, jaminan sosial, dan kesempatan pendidikan. Untuk menjadi PPPK Kemenag, Anda perlu mempersiapkan diri dengan belajar dan mengikuti seleksi dengan serius.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *